JAKARTA – Bupati Bogor, Ade Yasin (AY) ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Bandung dan Bogor selama dua hari. Dia terlibat kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Selain Ade Yasin (AY), KPK juga menetapkan 7 tersangka lain yakni Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Selanjutnya, empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Keempat pegawai BPK tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Baca juga: Kasus Suap Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bogor
Perkara suap tersebut berawal dari temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Laporan keuangan janggal itu ditemukan berdasarkan hasil audit tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.