Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Tak Impor Jagung Pakan, Tapi Untuk Industri

Karina Asta Widara , Jurnalis-Minggu, 01 Mei 2022 |10:42 WIB
Indonesia Tak Impor Jagung Pakan, Tapi Untuk Industri
Foto: Dok Kementan
A
A
A

Lebih lanjut pria yang menjabat Sekretaris ICMI Orwilsus Bogor ini mengungkapkan impor jagung di luar untuk pakan, yaitu untuk bahan baku industri dan pangan melalui Non Lartas, diatur melalui Permendag 21/2018 tentang impor jagung. Di dalam pasalnya untuk impor jagung pakan ternak mesti melalui Rakortas dan dilaksanakan oleh BUMN khususnya Bulog.

"Pemerintah harus mengoptimalkan penyerapan jagung dari produksi petani dalam negeri, yang dibarengi kebijakan impor non lartas harus benar-benar dikoreksi sehingga harapan Presiden utamakan produksi dalam negeri dapat terwujud. Petani siap memproduksi bahan pertanian bila diminati pasar dan ada kejelasan harga," ucapnya.

Di sisi lain Gandhi menegaskan dengan capaian program peningkatan produksi jagung dalam negeri, Indonesia di tahun 2021 telah mengekspor jagung dan turunannya sebanyak 85.310 ton. Produksi jagung dalam negeri setiap tahun surplus mencukupi guna memenuhi kehutuhannya.

"Kita bisa cek kondisi lapangan, stok jagung pun tersedia di berbagai tempat yakni di GPMT (Gabungan Pengusaha Makanan Ternak), pedagang, tengkulak dan peternak, serta di petani jagung. Supaya lebih mantap lagi mestinya BPS merilis data, survei ataupun sensus stok jagung," jelasnya.

(CM)

(Karina Asta Widara )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement