JAKARTA - Anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam mengecam Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Budi Santosa Purwokartiko yang diduga melakukan ujaran kebencian bersifat SARA dan pelecehan secara verbal dalam proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
(Baca juga: Sebut Mahasiswi Berhijab Manusia Gurun, DPR Minta Rektor ITK Dilaporkan ke Polisi)
Dia menegaskan bahwa semua beasiswa LPDP bersumber dari uang rakyat, dan proses seleksi berdasarkan kriteria tertentu yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Seluruh mahasiswa/i yang memenuhi sarat berhak mendapatkan bea siswa tersebut, termasuk yang memakai jilbab, kerudung atau tutup kepala," kata Ecky, Minggu (1/5/2022).
Politikus PKS ini melanjutkan, pernyataan Budi Santosa Purwokartiko di laman sosial medianya (sosmed) sangat menyakitkan umat Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan dan persatuan Indonesia. Sehingga dia tidak layak ikut menjadi tim seleksi dalam beasiswa LPDP.
"Tidak selayaknya dan tidak ada tempat bagi orang yang punya pemikiran rasisme ikut terlibat dalam seleksi dan penetapan pemberian beasiswa yang didanai LPDP" tegasnya.