Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oneway Arah Jakarta Hampir 10 Jam, Jalur Puncak Kembali Normal

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 04 Mei 2022 |22:54 WIB
<i>Oneway</i> Arah Jakarta Hampir 10 Jam, Jalur Puncak Kembali Normal
Jalur Puncak Bogor kembali normal setelah diberlakukan oneway (Foto : Okezone.com)
A
A
A

BOGOR - Kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor malam ini sudah kembali normal dua arah setelah diberlakukan oneway arah Jakarta hampir 10 jam. Kendaraan dari Jakarta menuju Puncak sudah dapat melintas di jalur tersebut.

Pantauan MNC Portal, Jalur Puncak kembali normal dua arah sekira pukul 22.30 WIB. Hal itu ditandai dengan datangnya kendaraan Satlantas Polres Bogor yang tiba di Pos Polisi Simpang Gadog.

Petugas membuka arus kendaraan yang menuju kawasan Puncak setelah sempat tertahan karena sistem oneway arah Jakarta sejak pukul 13.00 WIB. Kendaraan dari arah Simpang Ciawi maupun yang keluar dari Exit GT Ciawi pun akhirnya dapat melintas.

Sebelumnya, sistem satu arah atau oneway menuju Jakarta di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor diprediksi berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Karena, arus kendaraan dari arah Cianjur terpantau cukup padat.

"Presdiksi kami ya, kami upayakan secepatnya tapi prediksi (oneway berakhir) 22.00 WIB," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan, Rabu (4/5/2022).

Selain itu, terdapat beberapa titik kemacetan yang masih terjadi di Jalur Puncak. Seperti di sekitar Pasar Cipanas, Rest Area Gunung Mas dan lainnya.

"Untuk kemacetan masih sama. Tadi siang ada di Cimory, Pasar Cisarua, Rest Area Gunung Mas. Kemudian di wilayah Cianjur ada di Hanjawar, Cipanas, dan Pasar Cipanas," pungkas Dicky.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement