Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Harmonis dengan Istri, Pria Ini Injak Al Quran dan Tantang Umat Islam

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 08 Mei 2022 |05:07 WIB
Tidak Harmonis dengan Istri, Pria Ini Injak Al Quran dan Tantang Umat Islam
Pria injak Al Quran dan tantang umat Islam (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian yakni satu unit handphone android bermerek Oppo yang berisi 2 buah sim card dan tercantum akun email sang suami.

Kedua tersangka kemudian memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu mereka juga disangkakan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 Baca Selengkapnya:  Pria Injak Al Quran dan Tantang Umat Islam, Motifnya Tidak Harmonis dengan Istri

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement