Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakasal Bongkar Modus Penyelundupan 179 Kg Kokain di Perairan Selat Sunda

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 09 Mei 2022 |16:59 WIB
Wakasal Bongkar Modus Penyelundupan 179 Kg Kokain di Perairan Selat Sunda
Wakasal bongkar penyelundupan 179 kg kokain di perairan Selat Sunda. (MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksda TNI Ahmad Heri Purwono, menyebutkan pihaknya memiliki 3 analisis terkait temuan 179 kilogram (kg) narkoba jenis kokain di perairan Selat Sunda pada Minggu (8/5/2022).

"Ini modus operandi memasukkan barang haram di Indonesia dengan melempar barang tersebut dengan pelampung ke perairan. Dengan kemungkinan ada orang yang akan mengambil dengan perahu cepat atau mengawasi pergerakan dari barang tersebut," ujar Ahmad Heri, Senin (9/5/2022) di Jakarta.

Analisa kedua, kata Heri, para pelaku telah mempelajari karakteristik arus di satu selat.

"Di setiap perairan Indonesia ini ada data arus pasang surut. Jam sekian dia keluar dan masuk sehingga dengan beda beberapa jam posisi barang diketahui," tutur Wakasal.

Analisis ketiga, ia melanjutkan, di dalam barang atau kemasan yang dilempar ke laut sudah dipasang alat khusus untuk memancarkan sinyal koordinat (GPS).

"Atau dengan menggunakan alat bantu sinyal posisi yang dipasang di bungkusan tersebut sehingga dapat dideteksi oleh kapal yang mengambil," tutur Ahmad Heri.

Sebelumnya, TNI AL dalam antisipasi keamanan saat Idul Fitri, TNI AL telah membentuk satuan tugas pengamanan laut dengan mengerahkan 40 KRI dan 5 ribu prajurit di seluruh wilayah Indonesia dan pelabuhan-pelabuhan.

Pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB, tim satgas yang bertugas di perairan Selat Sunda sekitar pelabuhan Merak pada posisi koordinat 05 55 507 LS dan 205 59 172 BT telah menemukan empat buah benda bungkusan plastik hitam yang dicurigai.

Selanjutnya barang tersebut dibawa ke Lanal Banten untuk pemeriksaan selanjutnya. Kemudian dengan koordinasi bersama BNN Banten, dugaan awal barang tersebut merupakan narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram dengan asumsi harga menurut BNN Rp 5-7 juta per gram maka nilai total perkiraan Rp 1,25 triliun.

"Selanjutnya barang tersebut akan dilaksanakan tes di laboratorium," tutur Ahmad Heri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement