Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Tewas Dibunuh Selingkuhan Istrinya

Erfanto Linangkung , Jurnalis-Selasa, 10 Mei 2022 |13:18 WIB
Pria Ini Tewas Dibunuh Selingkuhan Istrinya
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Dan dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya di mana sebelum meninggal pelaku dengan korban sempat terlibat cekcok dan berujung penganiayaan. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu tanggal 4 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Aksi penganiayaan ini bermula ketika SR datang ke rumah istri korban yang bernama TS. Kedua insan ini memang memiliki hubungan asmara. Saat itu tersangka mendatangi TS karena mengetahui kalau korban tidak ada di rumah.

"Korban memergoki istrinya berduaan dengan tersangka saat korban tidak berada di rumah,"paparnya.

Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku Kedua orang ini juga terlibat perkelahian dengan disaksikan oleh istri korban. Saat berkelahi itu, tersangka sempat mendapat kesempatan mendorong atau menghantamkan korban ke sebatang pohon kelapa yang ada di belakang rumah.

Akibat dorongan tersebut, kepala korban terbentur dan korban terhuyung-huyung dan jatuh diundak-undakan (tangga) batu. Karena jatuh itu, dada korban luka barut, selanjutnya tersangka memukul bagian perut korban.

"Jadi sudah jatuh tersangka masih memukul perut korban," tambahnya.

Usai melakukan penganiayaan, tersangka kemudian pulang ke rumah dengan cara jalan kaki. Kebetulan mereka masih berada di Padukuhan yang sama meski rumah mereka tidak berdekatan.

Anehnya, meski mengetahui suaminya terluka namun istri korban tidak mengijinkan korban masuk ke rumah. Korban kemudian berjalan melewati corn blok. Dan beberapa saat kemudian korban kemudian ditemukan tergeletak sudah meninggal.

"Pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan matinya seseorang, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement