Fahrur menegaskan, jangan sampai konten kreator ikut menyebarluaskan isu LGBT dan membuat orang tertarik atau bersimpati kepada pelakunya.
"Homoseksual itu dilarang agama dan merupakan penyimpangan seksual. Pelaku homoseksual harus diobati dan diluruskan. Orientasi seksual yang menyimpang itu mungkin karena salah pergaulan atau sesuatu hal," ucapnya.
"Makanya, sejak usia dini anak-anak seharusnya sudah ditanamkan ajaran Islam kepada anak-anak dan sudah dididik untuk mendapatkan perlakuan yang normal sesuai jenis kelamin," katanya menambahkan.
(Qur'anul Hidayat)