MUARA ENIM - Tak terima dituduh mencuri, Serkat (40) warga desa Danau Rata, kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tega menyiram Zulkodri (35) yang tak lain adik kandungnya sendiri dengan menggunakan air keras (cuka para).
Kejadian bermula saat korban Zulkodri mendatangi rumah pelaku Serkat pada Rabu 4 Mei 2022 guna menanyakan perihal kuali yang hilang di rumah orangtua mereka. Merasa dituduh, pelaku pun lantas naik pitam hingga berakhir pada kejadian nahas tersebut.
"Kronologi awalnya, korban ini mendatangi rumah tersangka untuk menanyakan perihal kuali yang diduga telah dicuri oleh tersangka," ungkap Kapolsek Sungai Rotan, IPTU Syamsuharto melakui Kanit Reskrim AIPDA Jauhari, Rabu (11/5/2022).
Akibat kejadian tersebut, korban pun terpaksa harus dilarikan ke RSUD kota Prabumulih lantaran luka bakar di bagian wajah yang cukup parah akibat penyiraman air keras yang dilakukan pelaku.
Baca juga:Â Terekam CCTV, Bocah 16 Tahun Nekat Curi Burung Murai Batu
Merasa telah menjadi korban penganiayaan, Zulkodri pun lantas menyuruh salah satu kerabatnya yang juga turut menyaksikan kejadian itu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Sungai Rotan.
Atas laporan dari kerabat korban tersebut, Tim Reskrim Polsek Sungai Rotan yang dipimpin AIPDA M Jauhari, langsung mencari keberadaan terduga pelaku yang diketahui telah melarikan diri dari desanya tersebut.
Baca juga:Â Cemburu, Suami Nekat Siram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri