PALEMBANG – Polwan cantik Briptu Suci Darma anggota Polda Sumsel melalui kuasa hukumnya Titis Rachmawati meminta agar Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk memecat suaminya yang merupakan ASN, terkait perselingkuhan DK dengan stafnya WAG yang juga merupakan ASN bagian Protokoler di Pemkab OKI.
Dikatakan Titis, kliennya Suci Darma telah ditipu oleh suaminya DK, yang belakangan diketahui sudah memiliki anak dengan wanita lain berinisial WAG yang berstatus istri orang lain. Dan Briptu Suci Darma saat ini tengah mengandung empat bulan anak dari suaminya DK.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya permasalahan ini membuat kondisi kesehatan klienya terganggu dan drop.
"Iya benar, klien kami ini tengah mengandung 4 bulan. Dengan kondisi seperti ini, ditambah adanya kasus ini kondisi kesehatan klien kami sedikit terganggu dan drop, terlebih psikisnya,” ujar Titis, Rabu (11/5/2022).
Ditambahkan Titie, apalagi status klien kami Pegawai Wajib Ngantor, Tak Ada WFH. Dan ia kerap menangis.