KORUT - Korea Utara telah melaporkan kasus Covid-19 varian omicron pertama di negara tersebut, pada Kamis 12 Mei 2022.
Media pemerintah Korea Central News Agency mengatakan, sampel diambil dari sekelompok orang yang tinggal di wilayah ibu kota, Pyongyang, pada Minggu 8 Mei 2022. Hasil penelitian dari sampel tersebut menujukkan terdeteksinya virus BA.2. Jumlah orang yang terjangkit Covid-19 sampai saat ini belum diketahui.
 BACA JUGA:Resmi Konfirmasi Kasus Covid-19 Perdana, Korut Langsung Perintahkan Lockdown
Rapat pemerintah digelar sebagai tanggapan atas "situasi darurat" tersebut. Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, langsung memerintahkan pemberlakuan karantina di seluruh wilayah, meminta tempat usaha dan fasilitas produksi untuk beroperasi dalam isolasi untuk mencegah penyebaran virus.
Kim mengatakan, partainya dan pemerintah akan memberikan obat-obatan yang sebelumnya sudah dipersiapkan untuk menghadapi situasi darurat seperti saat ini, kata media pemerintah. Ia juga meminta penjagaan di seluruh wilayah perbatasan, baik darat, laut maupun udara, untuk diperketat.
 BACA JUGA:Korut Catat Kasus Covid-19 Pertama, Dua Tahun Setelah Pandemi Dimulai
Ini menandai pertama kalinya Korea Utara mengakui adanya kasus Covid-19 sejak negara itu menutup perbatasannya pada Februari 2020 dan melembagakan peraturan karantinanya sendiri di tengah-tengah penyebaran pandemi global.
Kim Jong-un memerintahkan lockdown di semua kota dan kabupaten, mengarahkan bisnis dan fasilitas-fasilitas produksi agar beroperasi secara terpisah untuk menghalangi sama sekali penyebaran “virus jahat.”