DENPASAR - Polsek Kuta, Bali, menangkap seorang residivis Muhammad Julian Zen (22). Ia merupakan pelaku penjambretan terhadap warga Belanda yang sedang berlibur, Rita Mulyani (47).
"Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari LP Kerobokan," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa Talakapeta, Kamis (12/5/2022).
Julian beraksi di Jalan Bakung Sari Kuta, Senin (9/5/2022) malam. Saat itu, Rita dan anaknya sedang mengambil cucian di tempat laundry.
Korban saat itu duduk di sepeda motor sambil main ponsel. Sementara anaknya turun untuk mengambil laundry.
Tiba-tiba datang seorang laki laki mengendarai motor warna hitam mendekati dan langsung mengambil paksa ponsel yang dipegang korban. Pelaku kemudian kabur.
Pelaku ditangkap di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran, Kuta Selatan. "Barang bukti yang diamankan yaitu ponsel korban, sepeda motor dan helm yang dipakai pelaku beraksi," ujar Orpa.
(erh)