Kasi Humas Polresta Mojokerto Inspektur Satu Khoirul Umam mengatakan penggerebakan ini berawal dari pemantauan informasi yang didapat langsung dari pihak kos yang menawarkan di medsos.
“Memang benar kita melakukan penggerekan rumah kos di Meri dari hasil pemantaun di media social. Pemilik menyeawakan kos untuk jam-jaman dengan tarif Rp80.000 per jam,” kata dia.
Usai dilakukan pemeriksaan di Polres, kedua pasangan bukan pasutri dilimpahkan Dinas Sosial Kota Mojokerto untuk tindakan lanjutan pembinaan.
(Khafid Mardiyansyah)