Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UAS Ditahan dan Dideportasi, Begini Penjelasan Lengkap Dubes Suryopratomo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 17 Mei 2022 |09:58 WIB
UAS Ditahan dan Dideportasi, Begini Penjelasan Lengkap Dubes Suryopratomo
UAS (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Ulama ternama Indonesia, Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan ditahan dan dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura pada Senin, 16 April 2022. Kabar itu disiarkan oleh akun resmi Instagram @ustadzabdulsomad_official.

Lewat akun Instagram @ustadzabdulsomad_official, Selasa (17/5/2022), UAS memberi kabar bahwa sedang ditahan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter seperti penjara imigrasi. UAS mengabarkan ditahan sebelum pada akhirnya dideportasi dari Singapura.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo angkat bicara soal kabar penahanan dan deportasi UAS. Dia pun telah mendapat informasi soal penahanan UAS oleh pihak Imigrasi Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura.

Baca juga: Dubes: UAS Tak Dideportasi tapi Tak Dapat Persetujuan Masuk Singapura

Suryopratomo menjelaskan bahwa UAS bukan dideportasi lantaran belum masuk ke Singapura.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Suryopratomo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Dideportasi dari Singapura

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement