Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Perkara 5 Tersangka Robot Trading Evotrade Lengkap, Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |16:13 WIB
Berkas Perkara 5 Tersangka <i>Robot Trading</i> Evotrade Lengkap, Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang
Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto: MPI)
A
A
A

Total tersangka dalam kasus ini berjumlah 6 orang. Keenam orang itu adalah, AD (35), AMA (31), AK (42), D (42), DES (27), dan MS (26).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Juncto Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement