Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadaan Gorden Rumdin DPR Rp43,5 Miliar Dibatalkan, Partai Perindo: Parlemen Peka Dengar Aspirasi Rakyat

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |16:49 WIB
Pengadaan Gorden Rumdin DPR Rp43,5 Miliar Dibatalkan, Partai Perindo: Parlemen Peka Dengar Aspirasi Rakyat
Ketua DPP Partai Perindo bidang sosial dan kesejahteraan rakyat Yerry Tawalujan. (Dok Perindo)
A
A
A

JAKARTA - Pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR sebesar Rp43,5 miliar yang sempat menjadi polemik akhirnya dibatalkan.

Pembatalan itu disampaikan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso dalam konferensi pers di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan mengatakan, pembatalan pengadaan gorden rumdin anggota DPR merupakan sinyal positif dari parlemen yang mau mendengarkan aspirasi publik.

"Walaupun keputusan pembatalan itu kesannya terlambat, karena sudah menjadi polemik publik. Partai Perindo menghargai pembatalan tersebut karena itu tandanya DPR masih peka mendengarkan keluhan masyarakat," kata Yerry di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Yerry mengharapkan ke depan DPR sebagai wakil rakyat makin peka menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat sehingga tidak sembrono membuat kebijakan yang melukai hati rakyat.

"Pembatalan pengadaan gorden rumah dinas ini saya kira menjadi pembelajaran berharga buat DPR, agar di kemudian hari kebijakan yang kontroversial dan berpolemik di masyarakat sebaiknya segera dihentikan. Apalagi jika kebijakan itu berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat," jelas Yerry.

Seperti yang dijelaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, tender gorden rumah dinas anggota DPR dimenangi PT Bertiga Mitra Solusi, perusahaan yang menawarkan harga tertinggi sebesar Rp43,5 miliar.

Kronologinya, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran. Akhirnya PT Bertiga Mitra Solusi memenangi tender yang kemudian dibatalkan itu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement