Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan Atet Handiyana, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 21 Mei 2022 |15:59 WIB
Sidang Lanjutan Atet Handiyana, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan
Pengadilan Militer Jaktim (Foto: Dok Pengadilan Militer)
A
A
A

JAKARTA - Empat orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyekapan mantan Direktur Utama PT Indocertes Atet Handiyana Juliandri Sihombing di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Letkol Chk Rizky Gunturida dan Oditur Letkol Chk Upen Jaya Supena, saksi-saksi menegaskan tidak ada kekerasan terhadap Atet. Adapun keempat saksi merupakan warga sipil, yakni J, E, W, dan Y.

J mengatakan, pada 25 Agustus 2021 ia datang ke kantor PT Indocertes untuk mendampingi Mayor H mengklarifikasi kepada Atet terkait informasi pencatutan nama beberapa pejabat TNI AD. Atet disebut memberikan sejumlah uang yang diambil dari perusahaan kepada pejabat TNI AD dan sekjen Kementerian Pertahanan.

Pertemuan untuk klarifikasi dilaksanakan di ruang kerja Atet. Saat itu, di ruangan tersebut ada Mayor H, saksi J, dan terdakwa Lettu HS. Sebelum klarifikasi, kata saksi J, Mayor H mengamankan sepucuk pistol berikut amunisi dari Atet.

Baca juga: Sidang Kasus Penyekapan, Atet Handiyana Diduga Catut Nama Mbak Tutut dan Prabowo

“Atet menyerahkan pistol ke Mayor H. Amunisi diserahkan ke terdakwa,” kata saksi J.

Di awal pertemuan, Atet tidak mengakui informasi perihal pemberian uang kepada beberapa pejabat TNI AD dan Sekjen Kemenhan. Tak lama kemudian, KS, pemilik PT Indocertes masuk ke ruang kerja Atet.

Baca juga: Barang Bukti Pidana Militer Dimusnahkan, Ada Ganja hingga Senjata Api

Saat itu KS menyampaikan bahwa dirinya sudah mengkonfirmasi ke Mabes TNI AD dan mendapatkan informasi bahwa petinggi TNI AD tidak pernah berhubungan dengan Atet sehingga tidak ada pemberian uang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement