Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan Atet Handiyana, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 21 Mei 2022 |15:59 WIB
Sidang Lanjutan Atet Handiyana, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan
Pengadilan Militer Jaktim (Foto: Dok Pengadilan Militer)
A
A
A

“Kemudian Atet mengakui (tidak ada pemberian uang ke pejabat TNI AD),” ujar saksi J.

Hakim anggota Kapten Chk Nurdin Rukka bertanya kepada saksi J, apakah ada pemukulan saat itu?

“Tidak ada pemukulan saat klarifikasi,” tegas saksi J.

Dia juga memastikan tidak ada desakan kepada Atet. Menurut J, pengakuan Atet keluar diduga karena KS menyampaikan bahwa ia sudah mengecek ke Mabes TNI AD apakah ada yang berhubungan dengan Atet atau tidak.

Selesai di kantor PT Indocertes, Atet bersama istri menginap di salah satu hotel di Depok. Saksi E mengaku sempat menemui Atet di kamarnya untuk bertanya siapa di balik pencatutan nama sejumlah pejabat TNI AD.

Baca juga: Pentagon Akan Lanjutkan Persidangan Tersangka Bom Bali

“Atet jawab, nanti abang tahu sendiri,” kata saksi E.

Saksi E juga menjelaskan bagaimana kondisi Atet saat itu. “Ya senang-senang saja. Saya lihat di situ banyak makanan,” ujarnya.

Sedangkan saksi W yang merupakan karyawan bagian keuangan PT Indocertes menegaskan bahwa total uang perusahaan yang Atet minta sebesar Rp77 miliar. Dia pun memiliki dokumentasi pengeluaran uang tersebut.

Lalu uang inilah yang diklaim oleh Atet untuk diberikan kepada pejabat TNI AD serta Sekjen Kemenhan.

Baca juga: Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dinilai Memperkuat Kejagung

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement