Kapolda Sumut, katanya, sudah menginstruksikan seluruh Dirkrimsus dan para kapolres mengawasi secara ketat distribusi minyak goreng yang dilakukan perusahaan, agar tidak terjadi penyelewengan.
"Pasokan minyak goreng tetap tersedia dan sesuai harga sebagaimana yang ditetapkan pemerintah," demikian Kabid Humas Polda Sumut.
(Widi Agustian)