MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) bakal melakukan pengetatan terhadap pengawasan distribusi minyak goreng. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pangan tersebut dengan harga wajar setelah pemerintah membuka kembali keran ekspor.
"Kami mengajak semua pihak mendukung kebijakan strategis Presiden Joko Widodo tersebut. Dengan dibukanya kembali keran ekspor, itu dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Provinsi Sumut dan Indonesia," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis di Medan.
Hadi menyebutkan para petani sawit sebelumnya mengucapkan terima kasih atas kebijakan tersebut. Polda Sumut, katanya, tetap mengawasi distribusi minyak goreng dan akan menindak tegas oknum yang menghalangi kelancaran distribusi minyak goreng.
Menurut dia, pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi minyak goreng berjalan lancar setelah ekspor minyak goreng kembali dibuka.
"Kita tidak ingin kejadian seperti dulu (langka) terulang. Kami berharap setelah ekspor minyak goreng kembali dibolehkan, pasokan di Sumut tetap stabil dan petani sawit kembali bergairah," katanya.