WAJO - Masyarakat di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), digemparkan dengan pernikahan anak yang masih berusia 14 tahun.
(Baca juga: Viral Pernikahan Sejoli Masih SMP di Wajo)
Peristiwa pernikahan di bawah umur tersebut viral di media sosial dan masih menjadi perbincangan hangat di sejumlah media sosial, diantaranya Instagram dan Facebook.
Sekretaris Kelurahan Wiringpalannae, Fatimah membenarkan informasi adanya pernikahan dini di Kabupaten Wajo.
Diketahui, kedua pasangan tersebut merupakan warga Pallae, Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan akad nikah pada Minggu (22/5).
"Betul kedua anak tersebut merupakan warga Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan pernikahan pada hari Minggu, 22 Mei kemarin," kata Fatimah kepada Sindonews, Senin (23/5/2022).
Masih kata Fatimah, mempelai pria bernama Ferdy. Sayangnya, ia tak mengetahui nama dari mempelai wanita.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut