Orangtua dari mempelai perempuan sempat menyambangi Kantor Kelurahan Wiringpalannae untuk mengurus administrasi pernikahan dari anaknya, namun pihak kelurahan tidak dapat mengeluarkan surat tersebut sebab kedua pasangan masih di bawah umur.
"Sempat ke kantor kelurahan mengurus surat, namun tidak bisa dilayani karena kedua anak yang ingin menikah masih di bawah umur," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.