Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 6 Juni

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |04:03 WIB
Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 6 Juni
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

PEMERINTAH kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 24 Mei 2022 sampai 6 Juni 2022,” dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (24/5/2022).

Ada sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level assessment untuk aman Covid-19.

Di bawah ini adalah tautan berita selengkapnya terkait aturan PPKM Jawa-Bali:

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement