Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vonis Pembunuhan Sejoli Nagreg Digelar 7 Juni, Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup?

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |17:55 WIB
Vonis Pembunuhan Sejoli Nagreg Digelar 7 Juni, Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup?
Kolonel Priyanto/Foto: MNC Portal
A
A
A

Namun alih-alih membawa korban ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan, Priyanto justru berencana menghilangkan jejak korban dengan membuang korban di Sungai Serayu di Jawa Tengah.

Belakangan diketahui Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sementara Handi sendiri masih dalam kondisi hidup.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement