Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Perusakan Rumah Wanda Hamidah, Mantan Suami Serahkan Bukti

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |09:16 WIB
Kasus Perusakan Rumah Wanda Hamidah, Mantan Suami Serahkan Bukti
Wanda Hamidah (Instagram)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Daniel melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan, penistaan dan penghinaan ke Polres Metro Depok pada Minggu, 15 Mei 2022.

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement