Kepala Seksi Humas Polres Simalungun. Ipda Arwansyah Batubara yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan adanya pengungkapan peredaran uang palsu di kecamatan Siantar.
"Belum ada laporan ke humas, coba langsung konfirmasi ke kasat reskrim," ujar Arwansyah.
Sedangkan kasat reskrim AKP Ariwibowo yang dihubungi mengaku jika anggotanya tidak ada menangkap pelaku peredaran uang palsu, namun akan mengecek ke polsek-polsek.
Sedangkan kepala desa (pangulu) Pematang Simalungun ,Mangihut Manik yang dikonfirmasi mengakui adanya pengungkapan peredaran uang palsu dari tempat kost di wilayahnya.
"Memang ada ditangkap polisi beberapa orang dalam kasus peredaran uang palsu dari tempat kost di desa Pematang Simalungun," ujar Mangihut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.