Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Pemda di Sulsel Ternyata Belum Berikan Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN

Antara , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |14:52 WIB
12 Pemda di Sulsel Ternyata Belum Berikan Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN
Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat/ Foto: Okezone
A
A
A

Pada kesempatan tersebut, Agus menginginkan adanya upaya agar seluruh pelayanan terpadu satu pintu atau pelayanan administrasi terpadu mensyaratkan kepesertaan aktif program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan Izin.

Selain Sulsel, Provinsi Sulawesi Tenggara sudah menganggarkan kabupaten/kota 3 daerah sudah menganggarkan dan 14 daerah belum menganggarkan.

"Tahapan kepesertaan program jaminan sosial dan juga telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dasar-dasar hukum sebagai pijakan bisa menjadikan pegangan bagi kita semua," ucapnya.

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement