"Tindakannya selingkuh sudah pasti menyakiti hati keluarga. Kami mendukung hukuman PTDH bagi anggota Polri yang terbukti selingkuh," pungkas Poengky Indarti.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, istri dari Briptu A, Febriyani mengungkap kisah perselingkuhan 'sinetron layangan putus' dari suaminya Briptu A dengan polwan Bripda RPH di media sosial dan menjadi viral.
(Fahmi Firdaus )