LAHAT - Terkait viralnya video berdurasi 27 detik pada acara pisah sambut Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) Kejaksaan Lahat, yang menyebutkan salah seorang pegawai melakukan aksi saweran menghamburkan uang diatas panggung dan diperebutkan oleh pegawai Kejaksaan, mengundang respons dari pihak kejaksaan.
Kajari Lahat Nilawati, melalui Kasi Intel Kejaksaan Lahat, Faisyal, membantah adanya acara saweran dengan menggunakan uang, melainkan itu adalah kertas dan tisu piring yang dihamburkan untuk membuat acara semakin meriah.
"Itu bukan uang tapi kertas dan tisu piring. Memang jika dilihat dari jarak jauh nampaknya seperti uang tapi itu bukanlah uang," jelas Faisyal, Rabu (25/05/22).
Selain itu juga Faisyal meminta kepada masyarakat untuk tidak beropini negatif dulu sebelum memastikan dengan jelas apakah yang disawer itu benar - benar uang ataukah bukan.
"Namun setidaknya kami dari pihak Kejaksaan Lahat menyampaikan permohonan maaf jika hal yang dilakukan itu mengundang respon baik dari masyarakat maupun media. Dan ini dapat menjadi pembelajaran untuk kita kedepannya," jelasnya.
Terkait ramainya video itu di media sosial Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mengusut adanya video viral jaksa saweran di atas panggung.
βTim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut, kami sedang menunggu hasilnya,β kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
(aky)