Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DKI Jakarta PPKM Level 1, Anies: Jangan Lengah Terus Terapkan Pola Hidup Sehat

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 27 Mei 2022 |16:20 WIB
DKI Jakarta PPKM Level 1, Anies: Jangan Lengah Terus Terapkan Pola Hidup Sehat
Anies Baswedan (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, tercantum bahwa selama masa PPKM Level 1, setiap orang yang telah divaksinasi dibuktikan dengan status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), aplikasi PeduliLindungi, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Untuk diketahui, penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam Keputusan Gubernur ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: Warteg, Kafe dan Restoran di Jabodetabek Diizinkan Buka dengan Pengunjung 100%

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement