Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Burung Kutilang, Seorang Pemuda Terancam 5 Tahun Penjara

Indra Siregar , Jurnalis-Minggu, 29 Mei 2022 |16:09 WIB
Curi Burung Kutilang, Seorang Pemuda Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

Tanggamus - Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus menangkap remaja 18 tahun berinisial RN dalam persangkaan dugaan tindak pidana pencurian burung kutilang dan handphone (Hape) dengan pemberatan modus bobol jendela.

Dari tangan remaja yang merupakan Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti handphone hasil kejahatannya.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, S.H mengungkapkan, tersangka RN ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan laporan korbannya Ritah Wanah (47) warga Pekon Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan.

Korban melapor pada tanggal 20 Mei 2022, lantaran ia menjadi korban pencurian handphone Oppo A83 warna gold dan seekor burung kutilang pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, Tekab 308 Polsek Pulau Panggung berhasil mengidentifikasi tersangka yang dikuatkan barang bukti sehingga RN ditangkap saat berada di rumahnya, kemarin Jumat (27/5/22) pukul 11.00 WIB

Kronologi pencurian yang pada Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 Wib di Dusun Sinar Baru Pekon Sinar Sekampung Kecamatan Air Naningan Kabupaten yang diketahui korban ketika ia pulang dari kebun bersama suaminya.

Korban pun merasa curiga, sebab pintu belakang sudah terbuka, sehingga saat ia di dalam dan memeriksa ia tidak mendapati handphone miliknya merk Oppo A83 warna gold yang semula terletak di dalam lemari ruangan tengah.

Tak hanya kehilangan handphone, korban juga kehilangan seekor burung kutilang yang berada di kandang dalam rumah. Sehingga yakin telah terhadi pencurian sebab jendela ruang terdapat jejak kaki.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.750.000,- dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung pada tanggal 20 Mei 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement