Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Burung Kutilang, Seorang Pemuda Terancam 5 Tahun Penjara

Indra Siregar , Jurnalis-Minggu, 29 Mei 2022 |16:09 WIB
Curi Burung Kutilang, Seorang Pemuda Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

hasil pemeriksaan TKP dan keterangan tersangka bahwa ia memasuki rumah korban dan melakukan pencurian barang korban tersebut dengan masuk melalui jendela ruang tengah rumah korban.

Saat ini tersangka dan barang bukti 1 unit handphone Oppo A83 ditahan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, ancaman 5 tahun penjara.

(Rani Hardjanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement