BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Gary Iskak bakal menjalani rehabilitasi setelah penangkapan atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2022), Gary disimpulkan sebagai korban dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada kasus tersebut.
Atas dasar itulah, kata dia, Gary bersama empat orang lainnya kini dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.
"Pada tanggal 25 Mei telah dilakukan asesmen terhadap para tersangka," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan Gary merupakan pengguna yang sudah lama berhenti. Namun, akhir-akhir ini yang bersangkutan kambuh dan menggunakan kembali barang terlarang tersebut.