Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Penusukan Tawuran Cipinang Terancam Penjara di Atas Lima Tahun

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |16:34 WIB
Pelaku Penusukan Tawuran Cipinang Terancam Penjara di Atas Lima Tahun
Polisi bersama barang bukti yang berhasil diamankan/ Foto: Muhammad Farhan
A
A
A

Dalam penangkapan, Ahsanul dan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari barang bukti yang diamankan, tampak satu buah stik golf dan satu celurit.

"Barang bukti yang kami amankan yakni berupa satu bilah celurit, satu buah stik golf, satu buah gawai telepon pintar dan baju korban," beber Ahsanul.

Diketahui sebelumnya, Tawuran yang terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, ditengarai karena saling berbalasa pesan ajakan 'perang' antar kelompok. Peristiwa tawuran yang terjadi pada Kamis dini hari kemarin (26/5/2022), melibatkan tawuran 45 orang dengan rincian 30 orang kelompok pelaku dan 15 orang sebagai kelompok dari korban.

"Melalui IG, korban mendapat pesan dari kelompok pelaku yang intinya pelaku mengajak bertemu dengan kelompok korban untuk melakukan tawuran," ujar Ahsanul.

(Rani Hardjanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement