Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Preman Bacok Preman, 2 Pria Tumbang Disabet Sajam

Kristadi , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |16:21 WIB
Preman Bacok Preman, 2 Pria Tumbang Disabet Sajam
Tersangka pelaku pembacokan preman/ Foto: Kristadi
A
A
A

Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban. Akibat perbuatannya pelaku bakal dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara kedua pelaku yang masih buron yang sudah diketahui identitasnya masih diburu polisi.

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement