"Keluarga marah karena petugas karantina, yang mengatakan mereka hanya bisa membiarkan ibu yang berduka keluar jika mereka pulih dari gejala Covid-19," bunyi pedoman, dikutip RFA.
Korea Utara mengakui kasus pertama Covid-19 pada 13 Mei, setelah berbulan-bulan mengklaim bahwa mereka tidak memiliki kasus atau penularan melalui seluruh pandemi.
Sejak saat itu, jumlah kasus di negara itu diperkirakan telah melampaui 2 juta, meskipun kurangnya alat tes telah mempersulit rezim Kim Jong Un untuk menentukan apakah infeksi itu lebih dari sekadar sakit demam.
Negara itu telah berjuang untuk mengatasi wabah tersebut, menyuruh penduduk untuk berkumur dengan air asin dan minum teh daun willow sebagai obatnya.
(Susi Susanti)