Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Geledah 3 Kantor Waskita Beton Precast

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |16:36 WIB
Kejagung Geledah 3 Kantor Waskita Beton Precast
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BACA JUGA:Tiga Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Mafia Impor Tanjung Priok - Tanjung Emas 

Penyidik juga telah memeriksa sebanyak 17 saksi dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen-dokumen. Status perkara dinaikkan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dalam kasus dugaan penyelewengan dana ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 miliar dalam perkara ini. "Bahwa dalam penyidikan umum ini diperkirakan, masih diperkirakan ini dengan tim penyidik kerugiannya Rp1,2 triliun," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement