Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Naik Penyidikan, Korupsi Waskita Beton Precast Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |17:17 WIB
Naik Penyidikan, Korupsi Waskita Beton Precast Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Foto: Erfan Maaruf)
A
A
A

Kedua pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama. Ketiga, terdapat pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM). 

Selanjutnya keempat, pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat (PT MUR). Terakhir, terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah plant Bojanegara, Serang.

Dalam penyidikannya, Kejagung sudah memeriksa sebanyak 17 saksi dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen-dokumen. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan sejumlah kantor.

Penggeledahan dilakukan pada 18 Mei 2022 di 3 lokasi, satu di kantor pusat PT Waskita Beton Precast Tbk yang dilakukan pada 18 Mei 2022, kedua di Plant Karawang di Karawang pada Kamis 19 Mei 2022, ketiga Plant Bojonegoro di Serang pada Kamis 19 Mei 2022.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement