"Sesuai hasil assesmen, kelima tersangka disimpulkan merupakan korban penyebaran narkotika, maka tindak lanjutnya akan di rehabilitas dan pada hari Jumat tanggal 26 Mei sudah dilimpahkan ke BNNP untuk direhabilitasi. Selanjutnya, sudah menjadi kewenangan BBNP untuk pelaksanaan rehabilitasinya," kata Ibrahim.
Diketahui, Gary Iskak dan empat temannya ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih Nomor 6 RW 06 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota bandung Pada Senin 23 Mei 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Adik Gary Iskak: Abang Gue Berada di Waktu dan Tempat yang Salah
(Fakhrizal Fakhri )