Ibrahim menjelaskan, keputusan tembak di tempat terhadap begal dan anggota geng motor yang meresahkan itu dilakukan saat dianggap sudah sangat mengganggu keamanan.
"Anggota dipersilakan mengambil langkah tegas. Tapi perlu dicatat, untuk kepolisian menggunakan senjata api ini merupakan pertimbangan dari anggota masing-masing di lapangan. Dipertimbangkan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)