Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir Soekarno (ketua), Mohammad Hatta (wakil ketua), Achmad Soebarjo (anggota), Mohammad Yamin (anggota), Wachid Hasyim (anggota), Abdoel Kahar Moezakir (anggota), Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota), H Agus Salim (anggota), dan AA Maramis (anggota) pulalah yang melahirkan Piagam Jakarta dan menjadi rumusan final dasar negara.
Selanjutnya setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil pemikiran Bung Karno berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
1 Juni Menjadi Hari Libur Nasional
Kemudian 71 tahun setelah Pancasila diputuskan sebagai dasar negara, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 menjadikan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya. Landasannya adalah pidato Bung Karno tersebut yang memperkenalkan lima sila untuk bangsa Indonesia.
Baca juga: LaNyalla: Serambi Bung Karno, Bukti Pancasila Wadah yang Utuh
"Bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir Soekarno, Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945," jelas dalam keppres tersebut.
Lalu diterangkan pula bahwa pada 18 Agustus telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008, sehingga untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Indonesia perlu ditetapkan hari lahir Pancasila, maka itu ditetapkanlah 1 Juni.
Selanjutnya keputusan akhir dalam Keppres 24/2016; yakni (1) Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, (2) Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional, serta (3) Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
(Fakhrizal Fakhri )