Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Narkoba Ditangkap saat Hendak Transaksi, Polisi Temukan 12 Paket Ganja

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 01 Juni 2022 |21:31 WIB
Pengedar Narkoba Ditangkap saat Hendak Transaksi, Polisi Temukan 12 Paket Ganja
Seorang pengedar narkoba ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Ia mengatakan, guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mauk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement