Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo memastikan, proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan napi berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas/rutan.
“Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)