Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jateng Ungkap Peredaran 14 Ribu Liter Minyak Goreng Tak Berizin

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |17:11 WIB
Polda Jateng Ungkap Peredaran 14 Ribu Liter Minyak Goreng Tak Berizin
Polda Jateng rilis pengungkapan peredaran 14 ribu liter minyak goreng tak berizin. (Dok Polda Jateng)
A
A
A

Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merek "Lapama" dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp235.000.00 atau per botol seharga Rp19.500.

"Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merek Lapama ukuran 800 ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa izin edar yang kita amankan atau seberat 12 ton," ucap Luthfi.

Ia menutukan, kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.

"Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement