Sekadar informasi, KPK turut pula mengamankan uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen dalam OTT Haryadi. KPK masih menghitung jumlah riil uang pecahan dolar yang diamankan. Uang dan dokumen yang diamankan itu, diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap di daerah Yogyakarta.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK berjanji akan menginformasikan kembali soal kronologi maupun update OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.
(Angkasa Yudhistira)