Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,2 Miliar Kepada Keluarga Pekerja

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Sabtu, 04 Juni 2022 |12:49 WIB
Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,2 Miliar Kepada Keluarga Pekerja
Foto: Dok BPJAMSOSTEK
A
A
A

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27%.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera,” tutur Anggoro.

CM

(Fitria Dwi Astuti )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement