JAKARTA - Pelaku penganiayaan Justin Frederick ternyata merupakan ayah dan anak. Pemukulan terhadap anak anggota DPR itu dilakukan oleh Faisal Marasabessy, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Faisal merupakan anak dari Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, yakni Ali Fanser Marasabessy. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Di dalam kasus ini itu ada tersangka yang memukuli, dan juga satu orang lain yang merupakan orang tua dari tersangka tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).
"Kemudian penyidik sampai hari ini sudah menetapkan satu orang tersangka bernama Faisal Marasabessy," sambungnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR, Ketum Bravo Lima: Memukul Orang Tidak Boleh Ditoleransi