Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengepul Rongsok Curi Pagar Rumah Warga Terekam CCTV, Aksinya Cuma Hitungan Detik

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |15:18 WIB
Pengepul Rongsok Curi Pagar Rumah Warga Terekam CCTV, Aksinya Cuma Hitungan Detik
Aksi pencurian pagar terekam CCTV (Foto: CCTV warga)
A
A
A

"Yang pertama sudah berhasil dijual dengan harga Rp 150 ribu, kemudian yang kedua ini akan dijual tapi belum sempat dijual oleh yang bersangkutan," Ucapnya.

Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku adalah karena melihat situasi sekitar yang sedang sepi. Hal inilah yang membuat niat pelaku timbul untuk mencuri pagar rumah warga.

"Kebetulan pagar itu kan bisa diangkat gitu ya, dia ngelihat situasi sekitar sedang sepi, kemudian diangkat pagar tersebut," Ungkap Ratna.

Atas perbuatannya tersebut pelaku SH dikenakan pasal yang 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement