JAKARTA - Pengguna jalan raya dibuat resah dengan pengguna mobil berpelat khusus RF. Pengendara dengan pelat RF itu beberapa kali tertangkap kamera bersikap arogan ketika terjadi insiden di jalan beberapa waktu terakhir.
Tak jarang penggunaan pelat RF dilakukan masyarakat umum bukan pejabat penting untuk menghindari aturan ganjil-genap (gage) yang saat ini sedang diperluas di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta sejak 6 Juni 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan penggunaan pelat RF menyalahi peraturan lalu lintas akan menjadi prioritas untuk ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan dilaksanakan pada 13-26 Juni 2022.
"Pelat khusus (RF) akan kita jadikan target operasi saat Operasi Patuh Jaya yang sebentar lagi kita laksanakan," ujar Sambodo, Senin (6/6/2022).
Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin menjelaskan penggunaan mobil dengan pelat RF diperlukan untuk memudahkan identifikasi petugas di lapangan.
Ia menyebut, pelat RF digunakan untuk mengakomodasi kepentingan pejabat pemerintahan untuk kendaraan dinas dalam mendukung tugas-tugas kenegaraan para pejabat yang memerlukan keluwesan dalam melaksanakan tugasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.