SEMARANG - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi di Kabupaten Semarang terus meluas. Tercatat ratusan ekor sapi yang tersebar di 14 wilayah kecamatan di Kabupaten Semarang terindikasi telah tertular penyakit ini.
BACA JUGA:Â 36 Hewan di Bekasi Terpapar PMK, Pemkot Bentuk SatgasÂ
Guna penanggulangan PMK secara optimal, Bupati Semarang Ngesti Nugraha akan mengusulkan kepada Menteri Pertanian melalui Gubernur Jawa Tengah untuk menyatakan kondisi saat ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). Langkah ini dilakukan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dapat menggunakan dana tak terduga (TT) untuk menanggulangi wabah PMK.
"Dalam kondisi KLB, kami dapat menggunakan dana TT untuk menanggulangi wabah PMK. Harapannya, PMK bisa segera dibasmi dan kondisi peternakan warga bisa cepat pulih," katanya, Selasa (7/6/2022).
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu menjelaskan, jumlah sapi yang terindikasi tertular PMK hingga saat ini mencapai 873 ekor. "Penyebaran PMK telah meluas di 14 kecamatan dari total 19 kecamatan," katanya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut